Sukma Indah Permana - detikNews
Yogyakarta, - Sebongkah batu ungu seberat 350 kg bertekstur kristal ditemukan di Prambanan, Sleman. Penemu batu tersebut Sayono (38) dan Juwanto (29) mempersilakan batu itu untuk diteliti. Namun ada syaratnya, apa?
"Boleh silakan diteliti, tapi menelitinya di rumah saja. Jangan dibawa ke mana-mana," ujar Sayono.
Hal ini dikatakan Juwanto saat ditemui detikcom di rumahnya di Dusun Nawung, Desa Gayamharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman, Rabu (3/6/2015).
Sayono bersikukuh tak mau batu itu dibawa keluar rumahnya karena merasa penemuannya ini adalah berkah. Menurutnya, tak sembarangan orang bisa memiliki atau menyimpannya.
"Ini kan bukan sembarangan menemukan. Kata orang, mau nyari kalau nggak pulung (rejeki) ya nggak akan ketemu," katanya.
Sayono juga dengan tegas menyatakan bahwa batu itu tidak akan diberikan kepada pemerintah, meski diminta.
"Tadi dari Dinas Kehutanan Sleman tanya kalau pemerintah mau ambil ini gimana, sama saya nggak bisa," ujar Sayono.
(trq/trq)
"Boleh silakan diteliti, tapi menelitinya di rumah saja. Jangan dibawa ke mana-mana," ujar Sayono.
Hal ini dikatakan Juwanto saat ditemui detikcom di rumahnya di Dusun Nawung, Desa Gayamharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman, Rabu (3/6/2015).
Sayono bersikukuh tak mau batu itu dibawa keluar rumahnya karena merasa penemuannya ini adalah berkah. Menurutnya, tak sembarangan orang bisa memiliki atau menyimpannya.
"Ini kan bukan sembarangan menemukan. Kata orang, mau nyari kalau nggak pulung (rejeki) ya nggak akan ketemu," katanya.
Sayono juga dengan tegas menyatakan bahwa batu itu tidak akan diberikan kepada pemerintah, meski diminta.
"Tadi dari Dinas Kehutanan Sleman tanya kalau pemerintah mau ambil ini gimana, sama saya nggak bisa," ujar Sayono.
(trq/trq)
0 comments:
Post a Comment